Tanda penerimaan ini merupakan lembar pertama dari 4 lembar formulir yang telah diisi pernyataannya dengan benar. Lembar ini harus disimpan baik-baik oleh setiap mahasiswa, dikarenakan lembar ini dapat digunakan sebagai:
- Alat pembayaran yang sah bahwa setiap mahasiswa telah memenuhi kewajibannya selama satu semester ganjil atau semester genap, dengan demikian setiap mahasiswa berhak untuk mengikuti kegiatan perkuliahan setelah melengkapi kelengkapan-kelengkapan tambahan yang diperlukan oleh fakultas.
- Kelengkapan untuk Her Registrasi dan dicatat sebagai mahasiswa yang aktif.
- Kelengkapan pengembalian bendel KRS yang merencanakan studi mahasiswa yang bisa ditempuh pada periode semester tertentu.
- Bagi mahasiswa yang mengajukan ujian skripsi harus dapat menunjukkan bukti tanda penerimaan yang sah agar bisa diproses pelaksanaan ujiannya.
Izin Tidak Mendaftar Secara Akademik
Dengan alasan-alasan tertentu mahasiswa diperkenankan tidak melakukan pendaftaran akademik sejauh tidak melampaui kesempatan belajar yang telah ditentukan. Mahasiswa diperkenankan tidak melakukan pendaftaran akademik sebanyak-banyaknya 4 semester.